ETIKA
Etika berasal dari kata Yunani ethos,yang dalam bentuk jamaknya (ta
etha) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Etika berkaitan dengan
kebiasaan hidup yang baik, pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai – nilai,
tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang
dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu
generasi ke generasi yang lain. Pengertian etika ini persis sama dengan
pengertian moralitas. Moralitas berasal dari kata Latin mos, yang dalam
bentuk jamaknya (mores) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Jadi,
dalam pengertian ini secara harfiah, etika dan moralitas sama – sama berarti
sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang
telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian
terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Kata-kata etika dan moral memiliki beberapa makna. Kamus Webster colliagate
memberikan empat dasar makna kata etika :
§ Disiplin
yang berurusan dengan apa baik dan buruk dan moral tugas serta kewajiban
§ Seperangkat
prinsip-prinsip atau nilai-nilai moral
§ Sebuah teori
atau sistem nilai-nilai moral
§ Prinsip-prinsip
perilaku yang mengatur seorang individu atau kelompok
Prinsip-Prinsip Etika
Dalam peradaban sejarah manusia
sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan
berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir
itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great
ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam
prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
a) Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup
penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia
memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah
dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya
sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
b) Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan
tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak
antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai
bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas
dasar apapun.
c) Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu
berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini
biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati,
kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya
selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima
oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan
kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi
masyarakat.
d) Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan
kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh.
Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan
proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
e) Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu
untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam
prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan
atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus
diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang
semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan
sebagai:
1. kemampuan untuk berbuat
sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan yang memungkinkan
manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
3. kemampuan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f) Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan
yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat
dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan
masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran
apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan
prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam
hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan
sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur
kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai
harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Basis Teori Etika
a.
Etika
Deontologi
Istilah ‘deontologi berasal dari kata Yunani deon,
yang berarti kewajiban. Karena itu,etika deontologi menekankan kewajiban mausia
untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik
bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan
itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya
sendiri. Dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu
dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari
tujuan atau akibat dari tindakan itu.
b. Etika
Teleologi
Etika teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau
bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya
baik dan berguna.
c.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan
yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori
Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah
suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan
bisa didefinisikan sebagai berikut: disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
Fungsi Etika
1.
Sarana untuk
memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang
membingungkan.
2.
Etika ingin
menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi
secara rasional dan kritis.
3.
Orientasi etis ini
diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1.
Kebutuhan Individu
2.
Tidak Ada Pedoman
3.
Perilaku dan Kebiasaan
Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4.
Lingkungan Yang Tidak
Etis
5.
Perilaku Dari
Komunitas
Sanksi Pelanggaran Etika :
1. Sanksi Sosial
Skala relatif kecil, dipahami sebagai
kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Jenis-jenis Etika
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku
khusus.
Egoism
Egoisme adalah cara
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya
dan hanya memikirkan diri sendiri
Egois ini memiliki rasa yang luar biasa dari
sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas pribadi mereka Egotisme berarti
menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang
lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai "dekat," dalam
lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.
Teori eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang
merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori
Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat
keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri
sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan
perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Kata "egoisme" merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni
ego, yang berasal dari kata Yunani kuno - yang masih digunakan dalam bahasa
Yunani modern - ego (εγώ) yang berarti "diri" atau "Saya",
dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian,
istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.
2.
PROFESI
Kata atau istilah ‘profesi’ – dan juga profesional dan profesionalisme – sangat
sering kita dengar dan temukan dewasa ini, bahkan sering tanpa memahami
pengertiannya yang sebenarnya. Kata ‘profesional’ dan ‘profesionalisme’ menjadi
semacam istilah kunci bagi kehidupan modern, khususnya bisnis. Semua orang
seakan berlomba – lomba menjadi orang yang profesional, dan sejalan dengan itu
selalu didengungkan agar kita perlu meningkatkan profesionalisme kita. Profesi
dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian orang profesional
adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta
punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Ciri – ciri profesi
yang bersifat umum yaitu :
o Adanya keahlian dan keterampilan
khusus
o Adanya komitmen moral yang tinggi
o Orang yang hidup dari profesinya
o Pengabdian kepada masyarakat
o Ada izin khusus untuk profesi
tertentu
Di
pertengahan abad ke - 20 di Amerika Serikat, ketika disiplin akuntansi mencari
status profesi, Komisi standar pendidikan dan pengalaman untuk sertifikasi
Akuntan publik mengeluarkan laporan yang tercantum tujuh karakteristik profesi:
(1) Badan khusus pengetahuan.
(2)
Proses pendidikan formal yang diakui untuk memperoleh pengetahuan yang
diperlukan
(3) Standar kualifikasi profesional yang mengatur masuk ke profesi.
(4)
Standar perilaku yang mengatur hubungan antara praktisi dengan klien, rekan,
dan umum
(5) Pengakuan status.
(6)
Menerima tanggung jawab sosial yang melekat dalam pekerjaan diberkahi dengan
kepentingan
umum.
(7) Sebuah organisasi yang ditujukan untuk kemajuan kewajiban sosial grup.
Hal ini jelas bahwa akuntansi memenuhi dua karakteristik pertama. Akuntansi
adalah disiplin yang rumit yang memerlukan studi formal untuk menjadi seorang
ahli. Untuk menjadi seorang akuntan publik bersertifikat biasanya membutuhkan
gelar sarjana akuntansi, serta kelulusan Akuntan publik (CPA) ketat.
Mempertahankan status CPA tetap memerlukan kesetaraan dari perkembangan terkini
dengan melanjutkan pendidikan.
Dikutip dari Huebner ada 4 Karakteristik profesional:
(1)
Profesional terlibat dalam panggilan berguna dan mulia cukup untuk
menginspirasi cinta dan antusiasme dari
praktisi.
(2)
Profesional dalam praktek yang memerlukan pengetahuan seorang ahli.
(3) Dalam menerapkan pengetahuan praktisi harus meninggalkan
pandangan komersial ketat egois dan pernah diingat keuntungan dari klien.
(4) Praktisi harus memiliki semangat kesetiaan kepada rekan-rekan
praktisi.
Sumber : Duska, Ronald, Brenda Shay Duska and Julie
Ragatz. 2011. Accounting Ethics.
Blackwell Publishing Ltd. United Kingdom.
Keraf, Sony. 1998. Etika Bisnis Tuntunan dan Relevansinya.
Yogyakarta: Kanisius.
http://wiwiedyah.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-etika-prinsip-prinsip-etika.html.
0 komentar:
Posting Komentar