Kamis, 12 Juni 2014

Merk Kolektif


       Merek Kolektif (1) adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya. (Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek). Merek Kolektif (2) adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya. (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek).



Merk kolektif ini biasanya digunakan untuk barang-barang yang di produksi meniru barang aslinya atau bisa dikatakan juga mengikuti merk yang sudah ada dan terkenal dimasyarakat.
 Sebelumnya saya akan membahas sedikit tentan pengertian Merk didalam tulisan saya kali ini. Hak merek adalah suatu hak ekslusif yang diberikan negara kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

       Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek : Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Merek di bedakan atas :
1.      Merek Dagang: merek digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis.
2.      Merek Jasa: merek digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukun untuk membedakan dengan jasa sejenis.
3.      Merek Kolektif: merek digunakan pada barang/jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang/badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang/jasa sejenis.

Menurut Imam Sjahputra, fungsi merek adalah sebagai berikut: 
1.      Sebagai tanda pembeda (pengenal);
2.      Melindungi masyarakat konsumen ; 
3.      Menjaga dan mengamankan kepentingan produsen;
4.      Memberi gengsi karena reputasi;
5.      Jaminan kualitas. 

        Merek merupakan nama, istilah , tanda, symbol. Lambing, desain, warna, gerak atau kombinasi atribut-atribut produk lainnya yang diharapkan dapat memberikan identitas dan diferensiasi terhadap produk pesaing. Pada dasarnya suatu merek juga merupakan janji penjual untuk secara konsisten menyampaikan serangkaian ciri-ciri , manfaat dan jasa tertentu kepada para pembeli. Merek yang baik juga menyampaikan jaminan tambahan berupa jaminan kualitas. Merek sendiri digunakan untuk beberapa tujuan yaitu :

1.      Sebagai identitas, yang bermanfaat dalam diferensiasi atau membedakan produk suatu perusahaan dengan produk perusahaan saingannya. Ini akan memudahkan konsumen untuk mengenalinya saat berbelanja dan saat melakukan pembelian ulang.
2.      Alat promosi, yaitu sebagai daya tarik produk.
3.      Untuk membina citra yaitu dengan memberikan keyakinan, jaminan kualitas, serta prestise tertentu kepada konsumen.
4.      Untuk mengendalikan pasar.

Merek juga dapat diklasifikasikan menurut bentuk dan wujudnya. Berikut ini adalah jenis merek menurut bentuk dan wujudnya:
1. Merek lukisan (bell mark)
2. Merek kata (word mark)
3. Merek bentuk (form mark)
4. Merek bunyi-bunyian (klank mark)
5. Merek judul (title mark)




        Merek memegang peranan penting dalam pemasaran. Ada perbedaan yang cukup besar antara produk dan merek (Aaker, 1996). Produk hanyalah sesuatu yang dihasilkan pabrik. Sedangkan merek merupakan sesuatu yang dibeli konsumen. Bila produk bisa dengan mudah ditiru pesaing maka merek selalu memiliki keunikan yang relative sukar untuk dijiplak. Merek berkaitan erat dengan persepsi, sehingga persaingan yang terjadi antara perusahaan adalah pertarungan persepsi dan bukan pertarungan produk



Contoh produk yang memiliki kesamaan kata dan kesamaan bentuk adalah sebagai berikut:



1. Coca cola dengan Big cola, produk ini memiliki kemasan dan nama produk yang hampir sama
2. Mizone dengan Vitazone, vitazone memiliki kesamaan kemasan dan nama produk dengan mizone


3. Rexona dengan Roxana, roxana meniru merek produk rexona
4. Adidas dengan Adadis, adadis meniru nama merek dan logo adidas
5. PSP dengan Yinlips, Yinlips meniru produk PSP
6. Puma dengan Numa, Numa meniru produk Puma
7. Play Station dengan Poly Station, Poly Station meniru produk Play Station
8. Oreo dengan Oriorio, Oriorio meniru produk Oreo
9. Larutan Cap Badak dengan Larutan Cap Kaki Tiga, larutan cap kaki tiga memiliki kesamaan kemasan dengan larutan cap badak
10. Blackberry dengan Blueberry, Blueberry memiliki kesamaan nama produk dengan Blackberry
11. Nike dengan Nkie, Nkie meniru produk Nike
12. Lacoste dengan Lokasta, Lokasta meniru produk Lacoste
13. Nokia dengan Nokla, Nokla  meniru produk Nokia
14. Pizza Hut dengan Pizza Huh, Pizza Huh meniru brand Pizza hut
Analisis Merek Produk yang Ditiru
      Banyak contoh produk yang dapat kita lihat diatas yang memiliki kemasan dan nama yang tidak jauh berbeda. Produk ini banyak merugikan konsumen karena belum tentu kualitas yang ditawarkannya sama atau setara dengan produk yang telah sukses tersebut. Peniruan dilakukan karena tidak perlu mengeluarkan uang banyak untuk mempromosikan produknya karena produk yang dia jual memiliki kesamaan merek dan kemasan dengan merek terkenal.
     Bisa kita lihat salahsatu contoh yang memiliki kesamaan nama merek yaitu Oreo dengan Oriorio, disamping memiliki kesamaan nama merek Oriorio membuat kemasan yang tidak jauh berbeda dengan produk Oreo. Oreo adalah jenis makanan/biskuit yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita semua, sudah bertahun-tahun Oreo menjual produknya dan laris dipasaran. Keuntunang demi keuntungan sangat banyak diterima oleh perusahaan. Dengan produk yang sangat laris ada perusahaan lain yang ingin meraih keuntungan dengan menjual produk yang hampir sama yatiu produk Oriorio. Oriorio tidak perlu repot-repot mempromosikan produknya secara besar-besaran, karena dia sudah tertolong oleh produk yang ditiru yaitu Oreo  karena banyak konsumen yang keliru memilih Oriorio karena kemasannya sama. Meski Oriorio meniru produk Oreo tapi konsumen produk Oreo masih memilih produk oreo karena pengalaman, kualitas produk, dan image Oreo sudah baik dimata konsumen.



Ada beberapa hal yang penjiplakan merek dilakukan yaitu:
1. Produk mudah dipasarkan, karena tertolong oleh produk yang ditiru.
2. Biaya promosi lebih murah.
3. Tidak perlu memikirkan disain produk
4. Tidak perlu mengurus nomor pendaftaran ke Dirjen HKI .


Sumber: 



0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar