PENELITIAN TENTANG MASALAH SOSIAL DALAM HAL KENAKALAN REMAJA
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Kenakalan
remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku
menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena
terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari
nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai
sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan
konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur
baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti
telah menyimpang.
Untuk
mengetahui latar belakang perilaku menyimpang perlu membedakan adanya perilaku
menyimpang yang tidak disengaja dan yang disengaja, diantaranya karena si
pelaku kurang memahami aturan-aturan yang ada. Sedangkan perilaku yang
menyimpang yang disengaja, bukan karena si pelaku tidak mengetahui aturan. Hal
yang relevan untuk memahami bentuk perilaku tersebut, adalah mengapa seseorang
melakukan penyimpangan, sedangkan ia tahu apa yang dilakukan melanggar aturan.
Becker (dalam Soerjono Soekanto,1988,26), mengatakan bahwa tidak ada alasan
untuk mengasumsikan hanya mereka yang menyimpang mempunyai dorongan untuk
berbuat demikian. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti
mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi tertentu, tetapi mengapa pada
kebanyakan orang tidak menjadi kenyataan yang berwujud penyimpangan, sebab
orang dianggap normal biasanya dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk
menyimpang.
Masalah
sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa
melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan
individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi,
perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil
dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di
kalangan anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku
menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku
disorder tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak
layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari
transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya.
Ketidak berhasilan belajar sosial atau “kesalahan” dalam berinteraksi dari
transaksi sosial tersebut dapat termanifestasikan dalam beberapa hal.
Proses
sosialisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan
menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi
kehidupan lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan
pengetahuan yang diserap. Salah satu variasi dari teori yang menjelaskan
kriminalitas di daerah perkotaan, bahwa beberapa tempat di kota mempunyai sifat
yang kondusif bagi tindakan kriminal oleh karena lokasi tersebut mempunyai
karakteristik tertentu, misalnya (Eitzen, 1986 : 400), mengatakan tingkat
kriminalitas yang tinggi dalam masyarakat kota pada umumnya berada pada bagian
wilayah kota yang miskin, dampak kondisi perumahan di bawah standar,
overcrowding, derajat kesehatan rendah dari kondisi serta komposisi penduduk
yang tidak stabil. Penelitian inipun dilakukan di daerah pinggiran kota yaitu
di Pondok Pinang Jakarta Selatan tampak ciri-ciri seperti disebutkan Eitzen
diatas. Sutherland dalam (Eitzen,1986) beranggapan bahwa seorang belajar untuk
menjadi kriminal melalui interaksi. Apabila lingkungan interaksi cenderung
devian, maka seseorang akan mempunyai kemungkinan besar untuk belajar tentang
teknik dan nilai-nilai devian yang pada gilirannya akan memungkinkan untuk
menumbuhkan tindakan kriminal.
Mengenai
pendekatan sistem, yaitu perilaku individu sebagai masalah sosial yang
bersumber dari sistem sosial terutama dalam pandangan disorganisasi sosial
sebagai sumber masalah. Dikatakan oleh (Eitzen, 1986:10) bahwa seorang dapat
menjadi buruk/jelek oleh karena hidup dalam lingkungan masyarakat yang buruk.
Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya pada masyarakat yang mengalami
gejala disorganisasi sosial, norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan
mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan
terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilaku. Di dalam masyarakat yang disorganisasi
sosial, seringkali yang terjadi bukan sekedar ketidak pastian dan surutnya
kekuatan mengikat norma sosial, tetapi lebih dari itu, perilaku menyimpang
karena tidak memperoleh sanksi sosial kemudian dianggap sebagai yang biasa dan
wajar.
RUMUSAN
MASALAH
- Apa saja bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan remaja?
- Apa hubungaanan antara kenakalan remaja dengan keberfungsian sosial keluarga
- Bagaimana sumbangan bagi pemecahan masalah kenakalan remaja dengan memanfaatkan keluarga sebagai basis dalam pemecahan masalah.
TUJUAN PENELITIAN
- Mengidentifkasi dan memberikan gambaran bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan remaja
- Untuk mengetahui hubungaanan aaantara kenakalan remaja dengan keberfungsian sosial keluarga
- Penelitian ini ingin memberikan sumbangan bagi pemecahan masalah kenakalan remaja dengan memanfaatkan keluarga sebagai basis dalam pemecahan masalah.
0 komentar:
Posting Komentar